Struktur Organisasi SMA Indocement

  1. Kepala Sekolah
    • Tanggung jawab: Memimpin dan mengelola seluruh operasional sekolah, memastikan visi dan misi sekolah tercapai, serta mengawasi proses pembelajaran.
  2. Wakil Kepala Sekolah
    • Bidang Kurikulum
      • Tanggung jawab: Mengkoordinasi pelaksanaan kurikulum, jadwal pelajaran, penilaian akademik, serta peningkatan mutu pendidikan.
    • Bidang Kesiswaan
      • Tanggung jawab: Mengelola kegiatan siswa, termasuk pengembangan karakter, disiplin, ekstrakurikuler, serta hubungan antara siswa dan pihak sekolah.
    • Bidang Sarana dan Prasarana
      • Tanggung jawab: Mengawasi perawatan dan pengembangan fasilitas sekolah, serta menyediakan sarana yang mendukung pembelajaran.
    • Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)
      • Tanggung jawab: Membangun dan menjaga hubungan antara sekolah dengan masyarakat, orang tua siswa, dan pihak eksternal lainnya.
  3. Kepala Tata Usaha
    • Tanggung jawab: Mengelola administrasi sekolah, termasuk pengarsipan dokumen, pengelolaan data siswa, dan operasional administrasi lainnya.
  4. Kepala Laboratorium
    • Tanggung jawab: Mengelola dan mengawasi penggunaan laboratorium (fisika, kimia, biologi, komputer, dan bahasa) agar sesuai dengan standar keamanan dan efektivitas pembelajaran.
  5. Kepala Perpustakaan
    • Tanggung jawab: Mengelola koleksi buku dan sumber daya pendidikan, serta mengembangkan program literasi bagi siswa dan guru.
  6. Guru Mata Pelajaran
    • Tanggung jawab: Mengajar sesuai dengan bidang masing-masing, merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, serta melakukan evaluasi hasil belajar siswa.
      • Guru Bahasa Indonesia
      • Guru Bahasa Inggris
      • Guru Matematika
      • Guru IPA (Fisika, Kimia, Biologi)
      • Guru IPS (Sejarah, Geografi, Sosiologi, Ekonomi)
      • Guru Seni dan Budaya
      • Guru Penjaskes (Pendidikan Jasmani dan Kesehatan)
      • Guru Pendidikan Agama
      • Guru Keterampilan/TIK
  7. Konselor/Bimbingan dan Konseling (BK)
    • Tanggung jawab: Memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa terkait masalah akademik, sosial, dan emosional, serta membantu dalam perencanaan karir siswa.
  8. Pembina Ekstrakurikuler
    • Tanggung jawab: Mengelola dan membimbing kegiatan ekstrakurikuler, seperti olahraga, seni, pramuka, dan organisasi siswa (OSIS).
  9. Koordinator OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
    • Tanggung jawab: Membimbing kegiatan OSIS dan mendukung siswa dalam menjalankan program-program kepemimpinan, organisasi, dan kegiatan sosial.
  10. Satpam/Security
    • Tanggung jawab: Menjaga keamanan lingkungan sekolah serta memastikan kedisiplinan terkait akses keluar masuk sekolah.
  11. Petugas Kebersihan
    • Tanggung jawab: Memastikan kebersihan dan kerapian lingkungan sekolah, termasuk ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas umum lainnya.